BPAD DKI Terapkan Sistem Informasi Aset dan e-Rekon
Untuk mempermudah pengamanan dan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, sejak 2016, telah menerapkan sistem informasi aset (SIA) dan sistem e-rekon untuk laporan keuangan.
Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron
Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengatakan, dengan penerapan dua sistem ini diharapkan laporan database aset milik Pemprov DKI dapat lebih sempurna dan bisa diketahui langsung oleh masyarakat.
"Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron," ujarnya, Senin (12/3).
Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 PersenDia menambahkan, saat ini Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD terus melakukan pencatatan aset yang terdiri dari tanah, bangunan, peralatan, mesin, konstruksi jalan, irigasi dan lain lain sesuai klasifikasi.
"Saat ini dari banyak aset yang harus dicatat. Kami fokus pada pencatatan aset bangunan dan tanah, karena dengan penyelesaian pencatatan dua aset itu, maka sudah dapat menyelesaikan 80 persen permasalahan aset di DKI," tandasnya.