You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Amankan Aset, BPAD DKI Siapkan SIA
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPAD DKI Terapkan Sistem Informasi Aset dan e-Rekon

Untuk mempermudah pengamanan dan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, sejak 2016, telah menerapkan sistem informasi aset (SIA) dan sistem e-rekon untuk laporan keuangan.

Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron

Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengatakan, dengan penerapan dua sistem ini diharapkan laporan database aset milik Pemprov DKI dapat lebih sempurna dan bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

"Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron," ujarnya, Senin (12/3).

Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen

Dia menambahkan, saat ini Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD terus melakukan pencatatan aset yang terdiri dari tanah, bangunan, peralatan, mesin, konstruksi jalan, irigasi dan lain lain sesuai klasifikasi.

"Saat ini dari banyak aset yang harus dicatat. Kami fokus  pada pencatatan aset bangunan dan tanah, karena dengan penyelesaian pencatatan dua aset itu, maka sudah dapat menyelesaikan 80 persen permasalahan aset di DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1788 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1698 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1435 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1139 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik